1. Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi merupakan pendapat : Bartnes.
2. Menurut Sumaryono kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis : Sebagai kontrol sosial.
3. Menurut fakta yang terjadi dilapangan ternyata penerapan kode etik profesi mengalami banyak penyimpangan, sehingga kode etik tidak lebih hanya tulisan berbingkai saja, hal ini merupakan : Kelemahan kode etik profesi.
4. Titik kelemahan kode etik profesi ada pada : Idealisme yang tidak sejalan dan tidak dilengkapi dengan sanksi keras.
5. Hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa (occupation) yaitu : Semangat pengabdian.
Minggu, 13 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar on "Etika Profesi"
Posting Komentar