1. Pembajakan software aplikasi dan lagu dalam bentuk digital melalui download lewat internet merupakan trend pelanggaran IT dibidang : Piracy.
2. Kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya merupakan istilah dari : Fraud.
3. Seseorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan kode pengaman komputer lainnya tetapi tidak melakukan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi. Pernyataan diatas adalah sebutan untuk seorang : Hacker.
4. Sementara seseorang yang memiliki kemampuan IT dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi, menciptakan kerusakan dan tindakan lain yang dapat merugikan orang lain dikenal dengan istilah : Cracker.
5. Denial of Service Attack adalah istilah kejahatan didunia maya tentang : Menjadikan suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh pemakai.
Minggu, 13 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar on "Jenis Pelanggaran Kode Etik Bidang IT"
Posting Komentar